Sabtu, 21 April 2012

KEJAR PTN

Ujian Nasional untuk tingkat SMA sudah selesai. Setelah menamatkan sekolah menengah atas, pasti ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta. Pendidikan tinggi pada hakekatnya merupakan upaya sadar untuk meningkatkan kadar ilmu pengetahuan dan pengamalan bagi mahasiswa dan lembaga dimana upaya itu bergulir menuju sasaran-sasaran pada tujuan yang ditetapkan.

Kini bagi yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 di Perguruan Tinggi Negeri, harus bersaing ketat dengan mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri periode tahun 2012 yang beberapa bulan lagi akan dilaksanakan.

Menilai Ujian Nasional jenjang pendidikan menengah, Chairil Anwar Notodiputro mengatakan "Sekarang tak ada bukti kebocoran, maka tak ada lagi alasan untuk tidak diintegrasikan masuk PTN,” Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud ini merasa ujian nasional sekarang sudah kredibel untuk menunjang siswa bersaing mengejar PTN.

Kadar siswa yang mengikuti ujian masuk perguruan tinggi negeri, setiap tahunnya selalu meningkat dan dari tahun ke tahun perbandingan ketidak lulusan masuk perguruan tinggi negeri pun selalu meningkat. SNMPTN 2012 merupakan satu-satunya pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak.

SNMPTN merupakan jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri yang cukup efektif dan efisien karena memang hemat waktu, tenaga dan biaya. Selain itu murni dari kemampuan kita masing-masing. Keuntungan dengan mengikuti SNMPTN yaitu biaya kuliah yang tidak begitu mahal karena sudah disubsidi oleh pemerintah. Seseorang yang mengikuti SNMPTN berkesempatan untuk memilih perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, tanpa harus datang langsung ke perguruan tinggi tersebut.
SNMPTN 2012 dilaksanakan melalui :
  1. jalur undangan, berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis dan/atau keterampilan, dan 
  2. jalur ujian tertulis(khusus program studi Ilmu Seni dan Keolahragaan melaksanakan ujian keterampilan).
Hasil Ujian Nasional (UN) akan dijadikan sebagai evaluasi akhir kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012. Hal tersebut berlaku baik untuk SNMPTN jalur undangan maupun jalur ujian tertulis. Sejalan  dengan adanya program Pemerintah tentang Bidikmisi, bagi calon yang dinyatakan diterima melalui; masing-masing jalur seleksi dapat mengajukan permohonan memperoleh beasiswa Bidikmisi sehingga mendukung keberlanjutan studinya, khususnya untuk keluarga yang kurang mampu.

Beberapa perubahan yang mendasar pada SNMPTN 2012 ini adalah membangun kebersamaan dan kepercayaan antar-PTN diseluruh Indonesia, selain itu sebagai sarana untuk melatih generasi muda untuk melek tekhnologi informasi yang juga memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa miskin dan berprestasi.

Adapun tujuan diadakannya SNMPTN yaitu untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi. Karena tujuan pendidikan tinggi yaitu turut memelihara keseimbangan wacana kehidupan sistem kelembagaan masyarakat yang hakekatnya berarah ganda menuju kadar intelektual meningkat dan kedewasaan moral.

Sedikit tips untuk persiapan mengikuti SNMPTN yaitu jaga kesehatan, mari belajar keras, ikut Bimbel OMEGA, ikuti pendaftaran dengan baik dan benar, mempersiapkan peralatan, dan jangan lupa berdoa. Selamat berjuang, kejar PTN dengan SNMPTN.
»»  READMORE...

Rabu, 07 Maret 2012

Sukses UNAS 2012

Ujian Nasional tinggal beberapa bulan lagi, sudah siapkah para siswa dan siswi menghadapinya? Meskipun Ujian Nasional tidak lagi menjadi isu yang menarik tapi yang jelas masih perlu untuk kita cermati dan perhatikan secara seksama.

Dalam ilmu evaluasi pendidikan, ada yang disebut ujian mutu (national assesment). Ujian mutu pendidikan berfungsi untuk pemetaan kebijakan pendidikan sebuah negara, seperti yang dilakukan oleh National Assessment of Educational Progress (NAEP) di Amerika Serikat.

Selain itu, ada yang disebut ujian umum (public assessment) yang digunakan untuk menentukan kelulusan siswa dan penempatan pada pendidikan lanjutan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar Ujian Nasional tahun 2012. Ujian nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012. Menteri Nuh mengatakan, saat ini perdebatan mengenai UN sudah selesai.

Kalau kita cermati secara seksama, ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel :

  1. dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang. 
  2. dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji. 
  3. pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut. 
  4. dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. Nilai rapor jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya.

Jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih. Pertama, bisa dilakukan pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan penyebarannya. Kedua, informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak lulus).

bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional. Mungkin sekolah-sekolah yang berada di daerah sudah mulai lega dengan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud tersebut, tapi jangan lantas mempermudah kelulusan para siswanya. Meskipun UN bukan menjadi penentu kelulusan mutlak, yang jelas para guru lebih mengetahui kemampuan-kemampuan siswanya dengan baik.

Semoga guru tidak mengajarkan strategi untuk memberikan bocoran pada saat dilaksanakan UN. Bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki kualitas pendidikan yang baik, bisa jadi sejuta cara akan dilaksanakan untuk menyelamatkan sang murid dan citra sekolah dari image negatif akan banyaknya siswa yang tidak lulus.
»»  READMORE...

Jumat, 02 Maret 2012

Antara Guru dan Tentor dalam Ujian Nasional

Ujian Nasional dan Guru

Ujian Nasional atau disingkat UN merupakan ‘tradisi’ dari budaya pendidikan Indonesia yang telah mendarah daging, walaupun dari tahun ke tahun terjadi perubahan labeling seiring dengan pergantian menteri yang bersifat politis dan pergantian kurikulum yang bersifat retorik belaka. Sebab faktanya bergantinya menteri dan kurikulum tak lantas merubah ‘derajat’ pendidikan Indonesia. Semuanya hanya bersifat seremonial saja, karena pergantian eksekutor tak dibarengi dengan revolusi regulasi yang lebih kompetitif, tak pula dibarengi dengan eskalasi sistem yang renponsif terhadap problematika pendidikan Indonesia.

Kembali kepada Ujian Nasional di Indonesia, terlepas dari carut marutnya sistem pendidikan dalam level grassroot, saat ini UN tengah menjadi sorotan banyak pihak, tak ayal pelbagai persiapan dan cara pun dilakukan dan disiasati, mulai dari cara yang paling halal sampai dengan cara yang paling haram, cara yang paling untung dan cara yang paling buntung. Karena kelulusan UN sampai saat ini masih dianggap satu-satunya jalan mencapai keberhasilan belajar seseorang. Dan jalan lain hanyalah jalan pelengkap saja dalam mencapai kesuksesan hidup manusia.

Suksesi UN tersebut melibatkan siswa, orang tua, dan sekolah. Siswa merupakan subjek yang memiliki peran sentral dalam UN tersebut, keberadaan sekolah dan harapan orang tua tidak akan berhasil kalau siswa tidak mau mengikuti ujian. Orang tua yang memiliki harapan anaknya agar lulus ujian, tidak akan tercapai manakala anaknya tidak menjadi siswa sebuah sekolah atau lembaga pendidikan. Yang paling mungkin ‘dianulir’ adalah keberadaan sekolah yang manginginkan siswanya 100% lulus bisa tetap mengadakan Ujian Nasional, jika ia mampu mensubsidi siswa yang orang tuanya tidak mampu membayar Ujian Nasional.

Setelah urusan pembiayaan selesai, barulah kemudian ditentukan langkah-langkah yang dilakukan baik oleh siswa, orang tua, dan sekolah. Siswa mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan belajar ‘lebih rajin’ agar dapat lulus Ujian Nasional. Orang tua di rumah berusaha keras mendorong anaknya belajar dengan tekun, tak jarang diming-imingi dengan hadiah-hadiah yang menggiurkan. Dan sekolah dengan guru sebagai eksekutor di lapangan tentu saja berusaha memberikan ‘service excellent’ kepada siswanya, di antaranya dengan ‘strategi jitu lulus ujian’ berupa tambahan jam belajar (biasa disebut les atau pengayaan), meskipun kemudian diketahui ada variabel cost yang dirogoh dari kocek orang tua untuk jam tambahan tersebut.


Namun, yang paling menarik dari fenomena Ujian Nasional tersebut dan sering terlupakan dari kesuksesan Ujian Nasional atau keberhasilan belajar seseorang adalah tentor-tentor yang sudah sekian lama menjadi alternatif orang tua dalam proses pendidikan anak-anaknya, fenomena ini telah lama terjadi terutama di perkotaan yang mobilitas kerja manusianya tergolong tinggi, sehingga orang tua kurang bisa memberikan waktu yang cukup dalam pendampingan belajar anak-anaknya.

Peran Tentor

Diakui atau tidak, disadari atau tidak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa orang tua lebih percaya kepada tentor-tentor tersebut dalam proses pendampingan belajar anak-anaknya, baik tentor yang berafiliasi pada sebuah lembaga belajar (bimbel) tertentu, atau tentor-tentor yang dipanggil khusus oleh orang tua karena adanya kedekatan (proximity) antar keduanya. Realitas ini penulis alami selama kurang lebih tiga tahun penulis menjadi tentor untuk beberapa anak yang akan menghadapi Nasional dimana dalam waktu yang bersamaan, penulis juga menjadi pengajar di beberapa sekolah/madrasah.

Ditelisik melalui perspektif profesionlisme guru (karena tentor dan guru pada hakikatnya memiliki fungsi yang sama dalam proses pembelajaran). Dapatlah ditemukan beberapa jawaban mengenai fenomena ‘tentorku malaikatku’ tersebut. Perbandingan—untuk tidak menyebut perbedaan—model pembelajaran antara kedua pengajar tersebut adalah sebagai berikut :

Pertama, pembelajaran guru di sekolah cenderung bersifat umum, artinya pembelajaran terfokus pada semua siswa, sehingga siswa yang memiliki keterbatasan kemampuan menyerap informasinya (intelegensi) sulit untuk dapat mengikuti pembelajaran dengan maksimal. Sedangkan pembelajaran tentor lebih cenderung bersifat spesifik, sehingga siswa yang memiliki keterbatasan tersebut di atas dapat langsung melakukan feed back kepada tentor baik berupa pertanyaan atau penjelasan ulang mengenai materi (subject matter) yang tengah dibahas.

Kedua, waktu yang diberikan oleh sekolah sangatlah terbatas, tidak sesuai dengan banyaknya materi yang dibahas, meskipun adanya tambahan jam belajar yang dilakukan pasca pembelajaran normal selesai. Hal ini bisa dimaklumi, karena waktu belajar di sekolah terbatas. Sebaliknya, tentor memiliki waktu yang cukup luas untuk melakukan bimbingan belajar terhadap siswanya. Ia bisa datang kapan saja, dan bertemu dengan siswanya dimana saja, dan kapan pun mereka mau. Karena memang kontrak belajar (learning contract) lebih fleksibel, sehingga intensitas pertemuan dapat diatur sesuai kesepakatan.


Ketiga, guru terutama yang berstatus PNS, rata-rata sudah berusia di atas tiga puluh tahun dan biasanya berkeluarga, sehingga mereka sudah merasa ‘nyaman’ dengan apa yang dianugerahkan Tuhan pada mereka, tak perlu harus bersusah payah mendesain pembelajaran, berinovasi, dan berkreasi dalam menciptakan classroom management yang tepat dan akurat sesuai dengan ciri, bakat, dan karakteristik siswa. Sedangkan sebagian besar tentor adalah mereka yang masih berstatus mahasiswa atau keluarga muda yang masih mencari ‘identitas diri’ dengan berusaha mencurahkan tenaga dan pikirannya agar bisa bertahan hidup (survive). Sehingga mereka memiliki motivasi yang tinggi untuk melakukan inovasi, kreasi, dan desain pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswanya. Meskipun tak jarang kadang tentor juga merupakan guru di sebuah lembaga pendidikan formal (sekolah) atau pun sebaliknya.

Jika memang demikian faktanya, lalu dimanakah letak relevansi antara program sertifikasi dengan profesionalisme guru. Padahal pemerintah melalui APBN telah merogoh kocek yang lumayan besar untuk pembiayaan program tersebut. Yang jika dipergunakan untuk membeli kerupuk saja mungkin bisa untuk membuat pulau baru yang kemudian kita namakan pulau kerupuk. Atau jika dana tersebut digunakan untuk menyekolahkan (baca; kuliah) putera-puteri terbaik bangsa, maka bisa meluluskan beratus atau beribu manusia cerdas dan berkualitas yang kelak dapat menjadi garda depan dalam akselerasi pendidikan Indonesia.

Oleh karena itu, dalam mengahadapi Ujian Nasional tahun ini dan seterusnya, sudah saatnya para guru di sekolah ‘berkaca’ pada tentor dalam memberikan layanan terbaik kepada siswanya dan telah turut serta dalam mencerdaskan bangsa. Selanjutnya perlu diingat bahwa setidaknya ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Terlebih para guru yang sudah tersertifikasi dan yang tengah mengajukan sertifikasi.

Sumber : Komunitas Pendidikan
»»  READMORE...

Minggu, 26 Februari 2012

10 TIPS MENGHADAPI UJIAN

Ketika Kamu melakukan ujian, Kamu sedang mendemonstrasikan kemampuanmu dalam memahami materi pelajaran, atau dalam melakukan tugas-tugas tertentu. Ujian memberikan dasar evaluasi dan penilaian terhadap perkembangan belajarmu. Ada beberapa kondisi lingkungan, termasuk sikap dan kondisimu sendiri, yang mempengaruhimu dalam melakukan ujian.

Sepuluh tips untuk membantu Kamu dalam mengerjakan ujian:


1.    Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.
Bawalah semua alat tulis yang Kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.

2.    Tenang dan percaya diri.
Ingatkan dirimu bahwa Kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.

3.    Bersantailah tapi waspada.
  • Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian.
  • Pastikan Kamu mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.


4.    Preview soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)
  • Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tkamui kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal.
  • Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika Kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.

5.    Jawab soal-soal ujian secara strategis.
Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang Kamu ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi. Pertanyaan terakhir yang seharusnya Kamu kerjakan adalah:
  • soal paling sulit,
  • yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya,
  • memiliki nilai terkecil.

6.    Ketika mengerjakan soal-soal pilihan gkamu, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.
  • Mula-mulai, abaikan jawaban yang Kamu tahu salah.
  • Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat Kamu abaikan.
  • Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika Kamu tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan.
  • Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila Kamu yakin akan koreksi yang Kamu lakukan.

7.    Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.
  • Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin Kamu tulis.
  • Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak Kamu diskusikan dulu.

8.    Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.
  • Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama.
  • Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu.
  • Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil.
  • Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.


9.    Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.
  • Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah Kamu menjawab semua soal-soal ujian.
  • Periksa lagi bahwa Kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tkamu baca.
  • Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal).
  • Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.


10.    Analisa hasil ujianmu.
  • Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya.
  • Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu.
  • Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah.
  • Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.
»»  READMORE...

Kamis, 23 Februari 2012

Pepesan Kosong Ujian Nasional

Ujian Nasional (UN) masih tetap dan terus dilaksanakan. Aktivitas tahunan seperti biasa, pra-UN, para guru giat menambah pelajaran di luar jam sekolah dan para siswa “sibuk” dengan bimbingan belajarnya. Pasca-UN, paradoks ekspresi siswa mencuat. Ada yang suka, ada pula yang duka. Keberadaan UN dari awal sampai kini selalu menuai kontroversi. Gelombang penolakan dari berbagai pihak terus mewarnai polemik berkepanjangan UN. Puncaknya adalah putusan akhir Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi gugatan pemerintah dengan surat putusan nomor register 2596 K/PDT/2008 yang diputuskan pada 14 September 2009 lalu. Putusan kasasi MA menguatkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (tahun 2007) perihal penolakan permohonan pemerintah.

Selanjutnya, gugatan warga negara atau citizen lawsuit pun dilayangkan masyarakat yang merasa dirugikan akibat UN. Mereka menggugat Presiden RI, Wakil Presiden, Kemendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas dilaksanakannya kebijakan UN yang menjadi salah satu penentu syarat kelulusan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa para tergugat lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN. Pemerintah Indonesia masih saja bersikeras melaksanakan UN seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalih yang dipakai berpijak pada dasar Permendiknas nomor 75/2009 tentang UN tingkat SMA dan SMP dan Permendiknas Nomor 74/2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (BNSP).

Manusia sebagai sumber daya inti dalam dunia pendidikan tak lagi bebas dan merdeka. Tujuan belajar di sekolah seakan dibentuk sekadar untuk mempersiapkan dan menghadapi UN. Spirit pengembangan nalar kritis anak didik seolah dibatasi. Harapan masa depan anak didik seakan digantungkan hanya pada sebuah angka kelulusan UN. Di sini peserta didik bagaikan “robot” yang harus siap menjalankan perintah kebijakan. Meminjam istilah Sartre manusia itu dipandang sebagai “nol yang me-nol-kan” diri, yang berarti manusia bukanlah objek melainkan subjek karena secara kodratinya bebas. Jika keberadaan UN ternyata membatasi ruang gerak potensi kecerdasan siswa didik, boleh jadi UN menentang kodrat yang dimiliki manusia. Bukannya mendukung bebas pengembangan potensi tetapi justru mengebiri potensi siswa itu sendiri. Dalam konteks itu pantaslah eksistensi UN patut dikaji dan diperdebatkan.

Logika Keliru

Jauh sebelumnya, pemikir pedagogik kritis Paolo Freire mengingatkan bahwa sebenarnya peserta didiklah yang bertanggung jawab atas pengembangan kepribadian melalui evaluasi diri. Yang berhak dan menentukan evaluasi diri itu hanyalah milik hak veto peserta didik. Semua itu dapat terjadi dan dilakukan jika tingkat kesadaran peserta didik telah mencapai kritis. Dengan sendirinya dia mampu menilai mana yang baik dan buruk. Mampu mengembangkan potensi diri dengan mengaplikasikan ilmunya dalam lingkup sosial masyarakat.

Dalam bukunya Filsafat Ilmu, Ahmad Tafsir menyimpulkan bahwa ada dua logika yang dipakai kerangka berpikir filsafat, yaitu logika formal dan logika material. Logika formal adalah logika yang memberikan norma berpikir benar dari segi bentuk. Agar pengetahuan diperoleh benar, maka bentuk berpikirnya juga harus benar. Perihal apakah isinya benar atau salah itu masuk ranah berpikir logika material. Pada intinya ketepatan dibicarakan oleh logika formal, sementara kebenaran isi dibicarakan oleh logika material.

Terkait dengan UN, upaya yang dilakukan pemerintah tampaknya sekadar berlandaskan pada standar logika formal ketimbang logika material. UN hanya dilihat bentuknya tetapi tidak sesuai dengan falsafah isi dan kebutuhan anak didik dalam menentukan hasil belajar. Ibaratnya, ada dua botol di atas meja, yang pertama merupakan botol yang bagus bentuknya dan mahal harganya tetapi berisi air limbah yang tak berguna bahkan berbahaya. Sementara yang kedua botolnya biasa dan sederhana tetapi berisi air putih bersih dan bening yang kebermanfaatannya nyata untuk melegakan manusia.

Dari penganalogian tersebut dapat ditarik sintesis bahwa bentuk bukanlah hal yang utama dalam memenuhi kebutuhan manusia, melainkan isi. Dan tak dimungkiri juga lebih baik lagi ketika adanya keseimbangan antara bentuk dan isi. Namun, eksistensi UN ini sudah nyata secara isi tidak cocok dengan karakter pendidikan Indonesia. Jika berpikir bahwa bentuk UN bagus dengan tujuan mulianya, yakni meningkatkan kualitas pendidikan dapat dikatakan keliru.

Bicara mutu pendidikan tidaklah sekadar bicara soal hasil, tetapi juga terkait masalah pemerataan pendidikan. Kualitas mutu pendidikan saat ini cukup mengkhawatirkan, khususnya dalam masalah pemerataan. Mutu pendidikan antarwilayah dapat diukur dari Angka Partisipasi Murni (APM). Data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 33 provinsi di Indonesia 50 % di antaranya masih memiliki APM yang rendah dari rata-rata nasional, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di NTT, NTB, dan Papua terendah.

Pemerintah berdalih target utama diselenggarakan UN adalah meningkatkan mutu pendidikan. Dengan harapan setaraf dengan negara lain dalam mengejar ketertinggalan dari negara-negara Asia, bahkan dunia. Selain itu, diharapkan dapat membentuk manusia Indonesia memiliki kecerdasan berpikir, menciptakan manusia Indonesia berbudi pekerti luhur, dan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai serta berakhlak mulia.

Belum lagi peristiwa meninggalnya seorang pelajar seusai mengikuti UN lantaran stres tidak mampu mengerjakan soal-soal, menjadi bukti dampak negatif UN. Kecurangan yang sengaja dilakukan pihak sekolah menambah daftar “kesesatan” pendidikan, bocornya kunci jawaban palsu yang sengaja dibuat oknum yang tidak bertangung jawab, dan sekelumit masalah administrasinya adalah fakta yang sering terjadi di lapangan. Belum lagi menyinggung persoalan anggaran UN yang tiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp 540 miliar lebih.

Ironi Perubahan UN

Meskipun bukan menjadi satu-satunya tolok ukur, kelulusan siswa akan ditentukan berdasarkan empat kriteria yang menjadi bagian integral proses belajar-mengajar, yakni menyelesaikan seluruh program di sekolah, akhlak pribadi, lulus ujian sekolah, dan lulus UN. Bahkan, UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pun diubah. Teori kejuruan dan praktik kejuruan yang sebelumnya hanya menjadi pra-syarat untuk melakukan ujian praktik. Kenyataan representasi peningkatan mutu pendidikan yang salah kaprah.

Dalam bukunya Menggugat Ujian Nasional, Prof. Hamid Hasan mengatakan bahwa mutu pendidikan itu ditentukan oleh lingkungan belajar yang bermutu. Lingkungan bermutu tersebut terbentuk oleh berbagai faktor, antara lain faktor fasilitas mengajar, interaksi belajar, bahan belajar, dan suasana belajar. Bagaimana jadinya mengharapkan peningkatan mutu lewat UN sementara mutu lingkungannya tidak berubah? Seharusnya UN dikembangkan dan diarahkan sebagai salah satu alat evaluasi untuk mengumpulkan data mengenai pelayanan pendidikan berkualitas.

Seperti yang pernah dilakukan di Amerika tahun 2002 yang pernah melaksanakan kebijakan No Child Left Behind (NCLB) yang mewajibkan adanya tes nasional ditingkat SD, SMP, SMA. Namun, hasil tes tersebut hanya sebagai landasan penentuan kualitas pelayanan pendidikan dan bukan untuk ukuran kelulusan. Daerah-daerah yang terdeteksi rendah nilai acuannya akan menjadi prioritas dalam peningkatan pelayanan kualitas dan mutu pendidikan.

Sangat disayangkan jika UN terus dipaksakan menjadi standar kesuksesan belajar. Bicara evaluasi belajar tidaklah sekadar nilai yang dijadikan sebagai patokan syarat kelulusan standar belajar siswa. Membangun karakter, akhlak moral, sadar realitas, dan kreativitas dalam diri peserta didik justru yang lebih utama. UN sejatinya hanyalah pemetaan kualitas dan pelayanan pendidikan di masing-masing daerah. Dengan pemetaan dapat dilihat gambaran kelemahan, kekurangan, dan kelebihan kualitas pendidikan. Jika telah memahami gambaran tentang karakter lokal pendidikan nasional, barulah bicara mengenai peningkatan mutu. Kesedihan bagi dunia pendidikan jika UN tetap dan masih saja dipertahankan. Apalagi dijadikan sebagai standar sukses evaluasi belajar. Jika demikian, tak ada salahnya mengatakan bahwa UN hanyalah pepesan kosong. Inikah yang dinamakan kemerosotan dunia pendidikan Indonesia. Coba renungkan.
»»  READMORE...

Sabtu, 14 Januari 2012

Cegah STRESS Sebelum Ujian

Ujian akhir Nasional atau UAN sebentar lagi akan digelar, banyak persiapan yang dilakukan baik oleh siswa atau sekolah yang bersangkutan. Siswa sebagai pelaku UAN diharapkan mampu untuk memilih desain belajar yang efektif begitupula dengan guru sebagai pendidik harus bisa memberikan stimulus, motivasi, serta menjaga kondisi psikologis siswa. Pada kebanyakan kejadian, siswa yang akan menghadapi UAN mengalami penurunan kondisi psikologis. Mereka merasa UAN memberikan rasa emosional yang menakutkan terlebih lagi dengan adanya standar kelulusan yang semakin tahun semakin meningkat.

Kondisi pembelajaran dalam menghadapi siswa memang sangat perlu disiapkan, seperti diungkap Prof. Dr. S. Nasution, MA, persiapan belajar adalah kondisi yang mendahului kegiatan belajar itu sendiri. Persiapan tersebut tidak hanya berada dalam konteks materi pembelajaran tetapi terlebih lagi jika kesiapan psikologis siswa tetap terjaga dengan baik. Sekolah perlu sekali memonitoring perkembangan siswa dalam menghadapi UAN, emosional gurupun perlu dijaga dalam artian guru harus jeli dalam memberikan pengajaran pada siswa yang akan menghadapi UAN.

Kesiapan psikologis ini dapat dilakukan dengan beberapa cara di antaranya adalah memberikan peningkatan rohani siswa dan mengurangi tingkat kejenuhan siswa dengan adanya kegiatan yang sifatnya me-refresh siswa entah dengan rekreasi, bermain musik, olahraga, atau menonton film pendidikan/ dokumenter. Kegiatan tersebut secara tidak langsung akan memberikan semangat atau motivasi terutama ketika akan menghadapi UAN.

Dalam hal kesiapan psikologis, sekolah perlu menjalankan sebuah cara tersendiri untuk memberikan keseimbangan antara materi yang akan dipersiapkan menghadapi UAN dengan kegiatan penunjang. Cara ini dapat dijadikan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan paling tidak seminggu sekali. Kegiatan tersebut yakni pertama, memberikan kemantapan sisi rohani siswa, teknik ini dapat dilakukan dengan cara melakukan ibadah bersama-sama sesuai agama masing-masing serta menekankan tingkat percaya diri dengan khotbah ringan di sekolah. Siswa akan merasa memiliki mental yang kuat karena agama merupakan pegangan hidup seseorang, sehingga ketika siswa akan menghadapi UAN mereka akan memiliki kematangan batiniah yang tinggi.

Kedua, sekolah perlu me-refresh otak siswa dengan melakukan olahraga sederhana. Kegiatan ini perlu dirancang maksimal oleh sekolah dengan mengadakan perlombaan olahraga antara siswa dengan guru atau melakukan olah fisik bersama-sama guru. Teknik ini dimaksudkan untuk memberikan rasa kebersamaan antara siswa yang akan menghadapi UAN dengan guru, mereka akan lebih terbuka lagi dalam menyiapkan segala hal menghadapi UAN. Siswa lebih merasa bahwa guru-guru mereka memberikan semangat tinggi dalam menghadapi UAN, dan lebih meyakinkan dalam melakukan pembelajaran dengan baik.

Ketiga, kebijakan sekolah khusus dalam menghadapi UAN seperti menonton film tentang pendidikan. Kegiatan ini dilakukan bersama-sama antara siswa dengan guru dan setelah melihat sebuah film ini, guru dapat memberikan balikan pada siswa akan isi cerita atau pesan pendidikan yang ada pada siswa. Teknik ini lebih banyak dilakukan pada siswa yang memang terlihat down saat akan menghadapi UAN. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan refresh psikologis siswa dan memberikan semangat tinggi dalam menghadapi UAN.

Beberapa kegiatan tersebut memang harus berani dilakukan oleh sekolah untuk meminimalisir kepenatan siswa ketika akan menghadapi UAN. Kepala sekolah sebagai pemegang kekuasaan perlu memasukkan kegiatan tersebut dalam sebuah formasi khusus menghadapi UAN dan semua kegiatan dilakukan langsung oleh guru dengan siswa. Keseimbangan antara pendalaman materi dan formasi khusus tersebut sangat perlu dijaga agar tidak terjadi kesalahan penempatan seperti guru terlalu banyak melalukan pendalaman materi atau sebaliknya, karena siswa akan mengalami kepenatan jika sisi psikologis mereka kurang tersentuh. Siswa yang paham akan materi akan gagal ketika menghadapi UAN dan mengakibatkan merosotnya nilai yang dihasilkan. Oleh karena itu perlu sekali dilakukan penyeimbangan antara pendalaman materi dengan peningkatan sisi psikologis siswa agar memberikan hasil yang terbaik.
»»  READMORE...